EVALUASI KEPATUHAN SISTEM REKAM MEDIS ELEKTRONIK TERHADAP UNDANG UNDANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DAN ISO 27000

  • Intan Dzikria Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Rania Akila Nawa Dillah Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Keywords: Rekam Medis Elektronik, Perlindungan Data Pribadi, CIA Triad, Gap Analysis, ISO27000

Abstract

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) merupakan regulasi yang mengatur pengelolaan dan perlindungan data pribadi, termasuk data kesehatan yang bersifat sensitif. Dalam sektor kesehatan, penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan. Pengelolaan data pasien dalam sistem elektronik dapat menimbulkan tantangan terkait keamanan dan privasi data yang bersifat sensitif. Sehingga diperlukan evaluasi terhadap tingkat kepatuhan sistem terhadap ketentuan perlindungan data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kepatuhan salah satu sistem Rekam Medis Elektronik yang diterapkan di mengevaluasi pelayanan kesehatan, terhadap regulasi UU PDP dan ISO/IEC 27001 menggunakan pendekatan CIA Triad (confiedientiality, integrity, dan availability). Penelitian ini menggunakan teknik gap analysis untuk melakukan pemetaan UU PDP ke dalam tiga aspek CIA Triad. Proses evaluasi menggunakan standar keamanan informasi ISO/IEC 27001:2022, ISO/IEC 27002:2022, dan ISO/IEC 27701:2019 sebagai kerangka acuan dalam mendukung pemenuhan kepatuhan sistem terhadap UU PDP. Hasil penelitian memberikan gambaran mengenai tingkat kesesuaian sistem, sekaligus mengidentifikasi area pengelolaan keamanan dan privasi data kesehatan yang masih memerlukan perbaikan. Penelitian ini berkontribusi dengan menyediakan model evaluasi kepatuhan sistem RME terhadap UU PDP dan ISO 27000 yang terstruktur melalui integrasi pendekatan CIA Triad.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2026-08-12
How to Cite
Dzikria, I., & Dillah, R. A. N. (2026). EVALUASI KEPATUHAN SISTEM REKAM MEDIS ELEKTRONIK TERHADAP UNDANG UNDANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DAN ISO 27000. Prosiding Seminar Nasional Teknologi Dan Sistem Informasi, 6(1), 555-564. https://doi.org/10.33005/sitasi.v6i1.2937
Section
Articles